Pertikaian Berdarah Warga Ladahai Iwomendaa, Kaka Adik Meninggal Dunia, Begini Kronologisnya
Kolakaonline.com- Warga desa Ladahai Kecamatan Iwoimendaa kabupaten Kolaka di gegerkan dengan kasus pertikaian berdarah di lapangan sepak bola. Pada perkelahian tersebut dua orang dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka sabetan parang pada bagian leher.
P.S Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi saat di konfirmasi membenarkan bahwa ada kejadian penganiayaan dengan pemberatan yang mengakibatkan kaka beradik meninggal dunia.
“Pada hari Rabu (22/7/2020), Sekitar pukul 17.15 wita bertempat di Desa Ladahai Kec. Iwoimendaa, Kab.Kolaka, telah terjadi Tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Terduga Pelaku inisial N dan inilail A . Korban adalah Haking dan adik kandungnya Sidung,” ujar Riswandi.
Lanjut Ruswandi adapun motif sehingga terjadi pembunahan yang di lakukan oleh terduga pelaku merasa resah terhadap prilaku kedua korban karena lokasi tanah yang telah di pagar oleh tersangka selalu di buka pagarnya oleh korban sehingga pelaku merasa jengkel.
“Peristiwa pertikaian terjadi saat terduga pelaku keluar dari rumah dengan tujuan ke mesjid di Desa Ladahai dengan membawa sajam jenis badik dan tiba-tiba melihat korban Sidung (Korban 1 meninggal dunia) di sekitar tempat kejadian perkara tepatnya di depan lapangan bola Desa Ladahai, kemudian terduga pelaju melakukan sebanyak 3 kali yang mengenai dada korban,” kata Riswandi.
Lanjut Riswandi setelah terjadi penikaman tidak berselang lama, saudara kandung dari korban yang bernama Haking datang dengan membawa sebilah parang kemudian mendatangi pelaku dan melakukan perlawanan dengan memarangi pelaku pada bagian pundak sebelah kanan.
“Namun pembacokan yang dilakukan oleh Haking tidak mampan dan akhirnya parang milik korban jatuh dan pelaku mengambil parang korban kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap diri korban Haking (Korban 2) dan mengenai leher hampir putus, saat itu pula terduga pelaku A datang dan turut melempar menggunakan batu kepada korban, kemudian korban meninggal dunia ) di tempat. Untuk pelaku saat ini sudah diamankan oleh polisi. Saat ini Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa masih berada di TKP untuk menenagkan masyarakat agar tidak ada ganguan kantibmas lanjutan,” tambahnya.
Wartawan : Dadang