Kolaka TerkiniSULTRA

Polres Kolaka Minta Warga Net Tidak Sebarkan Video Pembunuhan Sadis di Iwoimendaa

Kolakaonline.com, Kepolisian Resort Kolaka meminta Warga Net tidak lagi menyebarkan video pembunuhan sadis di desa Ladahai Kecamatan Iwoimendaa. Pasalnya selain konten sadis, video tersebut bisa menyebabkan ganguan kantibmas di wilayah kejadian perkara.

P.S Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi mengingatkan kepada para warga net untuk tidak menyebarkan video tersebut baik melaui Facebook, Instagram, Whatsapp Twiter dan lainya.

“Saat ini kausus sudah di tangani Polisi, karena itu demi menjaga situasi kamtibnas di wilayah terjadinya penganiayaan. Sebaiknya Warga Net tudak menyebarkan video tersebut. Warga Net harus menjaga perasaan keluarga yang saat ini masih berduka. Kami dari polres Kolaka mengarapkan Warga Net untuk menghapus video tersebut jika sudah terlanjut beredar,” ujar Riswandi.

Video berdurasi 1 menit yang beredar luas di facebook mengenai kondisi korban penganiayaan di desa Ladahai Kecamatan Iwoimendaa, telah di sebarkan oleh warganet. Bahkan hingga saat ini video tersebut masih terus di sebarluaskan.

“Kami mengharapkan kepada warga net untuk tidak membagikan atau mengupload di media sosial. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres kolaka dan telah dilakukan pemeriksaan. Kita minta warganet mengentikan penyabar luasan vodeo tersebu,” tutur Riswandi.

Wartawan :Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button