PT. Ceria Nugraha Indotama Serahkan CSR ke Pemkab Kolaka
Kolakaonline.com, Perusahan tambang PT. Ceria Nugraha Indotama yang beroperasi di kecamatan Wolo kabupaten Kolaka tetap bertanggung jawab menganai dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat Kolaka. CSR yang diberikan untuk Kolaka adalah Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yang diserahkan secara simbolis, Kamis (23/7/2020) disalah satu hotel di Kolaka.
Penyerahan CSR disaksikan Bupati Kolaka Ahmad Safei seta Forum Koordinasi Pemerintah Daerah, berupa satu unit Mobil Ambulance untuk Puskesmas Wolo yang diserahkan oleh Komisaris utama PT Ceria Andarias Pala Batara. Selain mobil ambulan PT.Ceria juga memberikan ventilator (alat pernafasan pasien covid19 kepada Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka diserahkan direktur legal PT Ceria Moch Kenny Rochlim dan bangunan PAUD di desa Samaendre oleh manager CSR PT Ceria Muhammad Arfa Mustafa.
Muhammad Arfa Mustafa mewakili managemen PT Ceria mengungkapkan, silaturahim PT Ceria Nugraha Indotama dengan Pemkab Kolaka dalam rangka penyerahan secara simbolis program CSR/PPM diharapkan dapat membawa berkah, sekaligus bertujuan membangun silaturahim yang harmonis antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, Arfa meminta dukungan semua pihak agar program pembangunan smelter yang telah direncanakan dapat terselesaikan dan bisa beroperasi.
“Kami berharap kalau selama ini asap yang kita lihat di kecamatan Pomalaa, juga bisa kita lihat di kecamatan Wolo,” harap Muhammad Arfa Mustafa.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Ceria Alpa Cekdin, memaparkan terkait update perkembangan pekerjaan pembangunan proyek smelter yang sementara dilaksanakan PT Ceria, diantaranya revisi amdal sdbelumnya menjadi amdal terpadu, realisasi pembayaran pajak pada negara, serta tenaga kerja yang berjumlah 1.600 orang yang mayoritas tenaga kerja lokal.
Sementara Bupati Kolaka Ahmad Safei dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah sangat mendukung semua investor yang ingin berinvestasi di wilayah Kolaka, asal dapat membangun komunikasi dengan baik dan mengikuti aturan yang ada.
“Pemerintah mengucapakan terima kasih atas bantuan yang sudah diberikan, perlu diingat bahwa pemerintah sangat mendukung investor siapa saja yang akan masuk berinvestasi asal tujuannya mensejahterahkan rakyat,” katanya.
Bupati dua periode ini menegaskan tiga syarat berinvestasi di Kolaka, yakni jika berusaha jangan membuat pusing Pemda, bangun koordinasi dengan pemerintah dengan memenuhi semua kewajiban, serta bangun hubungan baik sesama pengusaha.
“Setiap ada masalah didiskusikan, jangan arogan. Kita berharap kehadiran PT Ceria di Wolo, bisa menjadi kota ketiga setelah Kolaka dan Pomalaa,” harap Bupati Kolaka.
Pada acara talk show, Kajari Kolaka selaku pembicara menerangkan terkait CSR/PPM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), dimana CSR merupakan kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan sesuai aturan, serta dilarangnya memberikan kompensasi perorangan, sebab tidak ada aturan yang mengatur.
Adapun Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa menekankan akan pentingnya Kantibmas, khususnya di wilayah kerja Polres Kolaka. Jika ada yang melakukan perbuatan yang menganggu Kantibmas, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. (Redaksi)