Polres Kolaka Imbau Keluarga Korban dan Masyarakat Ladahai Tidak Terprovokasi
KolakaOnline- WakaPolres Kolaka Kompol Roberth Silas Boroh, S.Sos. menghimbauan kepada keluarga korban penganiayaan dan masyarakat desa Ladahai Kecamatan Iwoimendaa untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi atau membuat gerakan tambahan di wilayahnya. Dengan membuat gerakan tambahan main hakim sendiri akan menyebabkan masalah baru dengan hukum.
“Keluarga harus sabar, karena masalah ini sedang di tangani oleh Polres Kolaka. Tersangka sudah diamankan dan harus bisa bertanggung mempertanggungjawabkan perbuatanya,” ujar Roberth.
Roberth juga menjelaskan jika ada saksi dan informasi baru menganai kejadian di desa Ladahai Kecamatan Iwoimendaa silahkan informasikan ke pihak kepolisian. Karena semakin banyak informasi maka kepolisian semakinh mudah mengungkap peristiwa ini.
“Saya sebagai polisi mengucapkan bela sungjawa atas peritiwa yang terjad di desa Ladahai. Terimakasih juga kepada keluarga korban yang telah datang ke Polres Kolaka untuk menyampaikan informasi baru. Pesan saya adalah jaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kecamatan Iwoimendaa khusunya di desa Ladahai,” ujar Roberth.
Wartawan : Dadang