Mobil Truk Bermuatan Kayu 22,5 Kubik Terguling di Kilo 16 Kolaka, Begini Kronologisnya
KolakkaOnline- Kecelakaan tunggal terjadi di wilayah hukum Polres Kolaka, tepatnya di Jalan Poros Kendari Menuju arah Kolaka tepatnya di Kilometer 16 Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka. Mobil Truk DT 9020 UE yang mengangkut kayu mengalami kecelakan yang mengakibatkan sopir truk meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Kolaka AKP Kasman melalui P.S Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi mengatakan telah kejadikan kecelakaan tunggal pada Selasa (28/7/2020 ) sekitar Pukul 06.00 tepatnya di di Km.16 Kelurahan Sabilambo.
“Mobil Truk Nissan Merah DT 9020 UE bermuatan Kayu Olahan yang bergerak dri arah Kendari menuju arah Kolaka, dalam kecelakaan tersebut sopir mobil atas nama Ripaldi Bin Jusman,” tutur Riswandi.
Lanjut Riswandi, untuk kronologis kecelakaan dari hasil pemeriksaan saksi (Arham) yaitu obil truk Nissan Merah DT 9020 UE yg di kemudikan oleh Ripaldi yg bermuatan Kayu Olahan sekitar 22,5 Kubik bergerak dari arah Kendari Menuju arah Kolaka. Saat kondisi jalan menurun dan tikungan kiri jika dri arah Kendari menuju arah Kolaka dan Mobil tersebut di perkirakan mengalami Rem Blong. Sehingga pengemudi tidak bisa mengendalikan Mobilnya dan menabrak Pembatas Jalan dan masuk ke pinggir sungai.
“Pada saat posisi mobil miring dan muatan tersebut bergeser kedepan sehingga dinding bak mobil bagian depan jebol dan muatan kayu tersebut terhambur kedepan dan menimpa kabin mobil. sehingga pengemudi terjepit di kabin mobil sehingga Pengemudi Mengalami sejumlah Luka dan Meninggal Dunia. Pada jenazah sopir mengalami luka, Robek Pada bibir atas dan bawah sebelah Kiri, Luka Lebam di dada, Luka Robek Pada dagu, Bengkak pada bagian Kepala,” tutur Riswandi.
Wartawan : Dadang