Kolaka TerkiniKriminal

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BPJS Kesehatan Kolaka Masuki Masa Sidang

KolakaOnline- Setelah melakukan penangkapan tersangka kasus dugaan korupsi dana BPJS Kesehatan Kolaka yaitu Andi Dewi Sartika, Kejaksaan Negeri Kolaka saat ini telah memproses kasus tersebut. Progres kasus dugaan korupsi tersebut saat ini sudah memasuki masa persidangan.

Penyidikan kasus dugaan korupsi BPJS Kesehatan di selidiki sejak 2016 Modus pelaku melakukan penggelapan dana BPJS Kesehatan Modus gaji para PNS dipotong oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kolaka kemudian disetorkan ke Bank BPD untuk dibayarkan kepada BPJS kesehatan.

Namun dalam perjalanannya, terjadi tunggakan iuran selama sebulan, sehingga diduga terjadi penyelewengan yang merugikan negara sekitar Rp 500 juta.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Amrizal saat dikonformasi kolakaonline.com mengatakan saat ini progres kasus sudah memasuki masa sidang ke duamulai dari pembacaan dakwaan, dan saat ini proses mendengarkan keterangan saksi-saksi.

“Dalam pesidangan kejaksaan negeri kolaka sudah mendengarkan enam orang saksi, sidang ke tiga rencananya akan dilaksanakan pada Agustus dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi,” tutur Amrizal, Selasa (28/7/2020)

Lanjut Amrizal, terdakwa di dakwa dan diancam dengan Primair Pasal 2 ayat (1) Subsidiair pasal 3 kemudian lebih subsidiair pasal 8 junto Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Wartawan: Dadang











Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button