Alhamdulillah Agustus ini Gaji 13 Cair, Pemkab Kolaka Siapkan Rp.19,2 Miliar
KolakaOnline- Pemerintah Kabupaten Kolaka menyiapkan anggaran sebesar Rp19,2 miliar untuk membayarkan gaji ke-13 kepada 4.434 pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu.
“Rencananya, pencairannya dilakukan secara serentak di semua organisasi perangkat daerah (OPD) pada Agustus ini,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kolaka, Nur Syamsul kepada KolakaOnline.com, Selasa (11/8/2020)
Lanjut Nur Syamsul, SE.,MM.,AK.,CA saat ini pemerintah daerah sementara penyusunan daftar gajinya. Untuk besaran gaji yang diterima, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 pada pasal 5 dijelaskan bahwa gaji ke-13 diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
“Insya Allah dalam bulan ini (Agustus 2020) gaji 13 cair, karena kita sementara di buat daftarnya,” tutunya.
Wartawan :Dadang.