Kolaka Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Mulai Kumpulkan Rekening Pekerja Calon Penerima Bantuan Rp.600 Ribu

KolakaOnline- Pemerintah telah berencana untuk memberikan bantuan atau stimulus kepada karyawan swasta yang digaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Bachtiar Asyhari saat di konformasi membenarkan jika saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mendapatinstruksi baik dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi maupun BPJS Ketenagakerjaan Pusat.

“Informasinya bantuan akan berjumlah Rp.600.000, syaratnya harus karyawan wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bachtiar.

Lanjur Bachtiar saat ini ia mengaku telah berkerja keras untuk mengunpulkan nomor rekening karyawan yang mempunyai upah dibawah Rp. 5 juta perbulan dan berharap pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria Pemerintah.

Bantuan Subsidi Gaji ini merupakan salah satu nilai tambah terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm).

“Data jamsostek tidak mengidentifikasi data karyawan dirumahkan atau tetap kerja, yang teridentifikasi berdasarkan laporan perusahaan tenaga kerja aktif dan terbayar iurannya atau tenaga kerja dilaporkan non aktif dan iurannya tidak dibayarkan ” ungkapnya

Dalam waktu dua minggu pemerintah melalui BPJamsostek memverifikasi nomor rekening para penerima bantuan sosial (bansos) karyawan ini. Rencananya bantuan akan diberikan selama empat bulan dengan besaran Rp600 ribu per bulan.

Wartawan:Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button