Pemkab Kolaka Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
KolakaOnline-Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui dinas Pemberdayaa Perempuan dan Perlindungan Anak membentuk Satuan Tugas (Satgas) Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan penbentukan satgas tersebut di buka oleh Asisten III bidang Administrasi Umum PemdaKolaka Drs. Wardi, M. Si. bertempat di Aula SMS Berjaya Kantor Bupati Kolaka, Rabu (26/8/2020).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Kolaka Hj. Andi Wahidah, S. Pd., MM, Camat Sekkabupaten Kolaka, Lurah dan Desa Sekecamatan Kolaka, Latambaga, dan Wundulako.
Dalam sambutannya Wardi yang mewakili bupati kolaka menyampaikan, apresiasi kepada dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang melaksanakan acara ini.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bersama-bersama senantiasa dapat meningkatkan kepedulian kita terhadap penanganan pada kasus-kasus kekerasan yang terjadi utamanya pada perempuan dan anak,” kata Wardi.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan.
“Adapun kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual dan juga penelantaran,” tambahnya.
Lanjut Wardi dengan banyaknya permasalahan perempuan dan anak ini menjadi alasan bagi dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabaten Kolaka merasa penting untuk membentuk satuan tugas mengenai penanganan masalah upaya perempuan dan anak untuk melakukan upaya-upaya preventif, kuratif maupun rehabilitatif terkait masalah perempuan dan anak.
“Advokasi pembentukan satgas PPA ini merupakan salah satu upaya meminimalisir tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kab. Kolaka.
“Pembentukan satgas PPA ini juga bertujuan untuk menyatukan persepsi antara pemerintah, masyarakat dan seluruh pihak dalam rangka membangun komitmen bersama dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Dengan terbentuknya satgas PPA ini diharapkan tidak hanya menurunkan kuantitas angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Kita juga harus meningkatkan kualitas terhadap pendampingan dan Pembinaan kepada korban kasus kekerasan anak dan perempuan di Kolaka,” tambahnya. (Ril)