Kolaka Terkini

Komandan Kodim 1412 Kolaka Berganti

KolakaOnline- Komandan Resor Militer (Danrem) 143/Halu Oleo, Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan memimpin jalannya kegiatan Sertijab Komandan Distrik Militer (Dandim) 1412/Kolaka dan Dandim 1416/Muna. Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan di aula Korem 143/HO pada Kamis, (27/08/20).

Danrem 143/HO melalui Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Arm Sumarsono mengatakan kegiatan sertijab dan pelantikan merupakan agenda penting dalam pengembangan pola karir jabatan, reorganisasi dalam lingkup TNI AD.

“Kita dihadapkan dengan kondisi pandemi saat ini, namun pelaksanaan acara sertijab dan pelantikan Dandim tetap dilaksanakan sesuai protokol Covid-19 dan undangan terbatas, sebab ini merupakan agenda panting di lingkup TNI AD,” ungkapnya

Lebih lanjut dijelaskannya, adapun proses pergantian yakni Dandim 1412/Kolaka Letkol Kav Amran Wahid digantikan oleh Letkol Inf Risa Wahyu Pudji S. Untuk Dandim 1416/Muna Letkol Inf Febi Triandoko Msi digantikan oleh Letkol Arm Andi Akbar dan yang dilantik sebagai pejabat pertama Dandim 1429/Butur Letkol Kav Khomaruddin.

Di tempat yang sama, Danrem 143/HO, Brigjen TNI Jannie Aldrin mengucapkan selamat kepada Letkol Kav Khomaruddin sebagai pejabat pertama Kodim 1429/Buton Utara.

“Saya ucapkan selamat dan semoga dengan amanah dan mampu memberikan konstribusi terbaik untuk memperkuat Korem 143/HO dalam pelaksanaan tugas pokok dan mendukung kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Dikatakannya pula, dalam masa pandemi Covid-19 seluruh pihak tetap patuh serta selalu menjalankan protokol kesehatan. Selain itu ia juga menghimbau agar TNI tetap netral jelang pilkada serentak di beberapa kabupaten yang ada di Sulawesi Tenggara.

“Pada kesempatan ini tak berhenti saya mengingatkan di pandemi Covid 19 agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan juga Saya menegaskan dalam waktu dekat ini akan ada Pilkada serentak di beberapa Kabupaten di Sultra agat kiranya Netralitas TNI harga mati, jika saya dapat yang bermain-main maka akan saya proses hukum dan laporkan,” tuturnya.

Sumber berita : publiksatu.co























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button