Petugas Kemenkumham Sultra Geledah Sel Napi Narkoba di Rutan Kolaka
KolakaOnline- Secara Tiba-tiba petugas dari Kementrian Hukum dan HAM (kemenkumham) Sulawesi Tenggara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kolaka pada Jumat, (11/9/2020).
Penggeladahan sel tahanan kasus narkoba di pimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil Kemenkumham Sultra bersama timnya.
Kepada awak media Kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil kemenkumham Sultra, Drs. H. Muslim M.Si mengatakan sidak yang dilakukan oleh tim adalah langkah aeal untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di dalam rutan Kolaka.“Ini adalah salah satu deteksi dini penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di lingkungan Rutan. Razia ini dalam rangka menertibkan kehidupan warga binaan di lapas dan di rutan, dan mendeteki barang terlarang dan barang haram masuk ke rutan,” tuturnya.
Lanjut Muslim dalam penggeledahan sel narapidana petugas menemukan beberapa benda yaitu silet, paku dan semuanya telah di sita.
“Untuk telefon gengam tidak ada kita dapatkan. Untuk narkoba juga tidak ada kami temukan” tambahnya.
Selain penggeledahan, petugas dari Kemenkumham tersebut juga melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah napi yang tersandung kasus Narkoba.Muslim juga mengapreseasi Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka yang bisa menertibkan kehidupan warga binaannya sehingga dalam razia tidak ditemukan narkoba di sel warga binaan.
“Saya mengapreseasi kepala rutan kepala lapas Kolaka semua steril, kalau dalam razia tidak ditemukan barang terlarang dan barang haram, itu pertanda kehidupan warga binaan berjalan aman dan tertib,” kata Muslim.
Sementara itu kepala Rutan Kelas II B, Kolaka, Darwan, mengatakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui akan razia tersebut.“Ini mendadak, kita tidak tahu akan dilakukan razia. Pastinya kita juga berterimakasih kepada petugas Kantor Wilayah Kemkumham Sultra yang telah melakukan pemeriksaan, kita di rutan Kolaka apa adanya, disiplin untuk petugas dan wargabinaan itu wajib ,” katanya.
Wartawan: Dadang