Polisi Ringkus Pria di Kelurahan Lamokato dengan Barang Bukti 3,06 Gram Sabu-Sabu

KolakaOnline-Operasi Bina Kusuma Anoa-2020 Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga memiliki, menguasai atau menyimpan barang yang diduga Narkotika jenis Shabu.
P.S Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi saat di konformasi membenarkan bahwa Polres Kolaka telah mengamankan Lelaki yang berinisal HH alias KM. Lelaki tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka pada Minggu Dini hari tadi (13/09/2020) sekitar pukul 02.30, di Jalan Samratulangi Kelurahan Lamokato Kecamatan Kolaka dengan sejumlah barang bukti yang di duga narkotika jenis Shabu.
“Dalam penggeladahan lelaki HH (40) dini hari tadi jajaran Polres Kolaka mengamankan sejumlah barang Bukti yang diantaranya 1 (satu) Dompet kecil warna hitam yang di dalamnya terdapat shaset plastik klip bening berukuran sedang yang didalamnya berisikan 3 ( tiga) shaset plastik klip bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis Shabu, 13 (tiga belas) shaset plastik klip bening kosong,” tutur Riswandi.Selain beberapa barang bukti yang ditemukan di dompet lelaki HH jajaran Polres Kolaka juga berhasil menemukan 1 (satu) Buah alat hisap atau BONG terbuat dari botol kemasan air mineral, 1 (satu) buah tabung pirex, 1 (satu) buah sumbu yang terbuat dari kertas foil rokok serta 1 ( satu) buah handphone.
“Lelaki HH saat ini tengah berada di-ruangan pemeriksaan Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka untuk di periksa lebih lanjut bersama dengan 3.06 gram barang bukti yang di duga Narkotika Jenis Shabu,” tambah Riswandi.
Wartawan : Dadang