Kolaka Terkini

Mulai Hari ini Polisi, TNI dan Pol PP Kolaka Sweping Masker

KolakaOnline-TNI-Polri hingga Satpol PP menggelar operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran virus Corona. Sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak bermasker di Kabupaten Kolaka. Operasi Yustisi di mulai hari ini (14/9/2020).

“Saya ingin menyampaikan bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker ini terdiri polisi, TNI, ada Satpol PP. Kenapa masker? Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 40 tahun 2020” jelas Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, Senin (14/9/2020).

Operasi yustisi ini rencannya akan digelar setiap hari. Jajaran polres Kolaka akan membackup kegiatan swiping masker ini. Walaupun sebenarnya ini adalah Perda namun  Polres kolaka tetap perduli karena saat ini Covid 19 masih ada, dan kita harus peduli itu.

“Pagi ini Senin (14/9/2020), Opererasi yustisi di laksanakan di simpang empat Jalan pramuka dan dr.Sutomo Kolaka. Tahapan ini kita masih berikan sosialisasi dan himbauan, jika ada yang tidak gunakan masker kita catat dan jika melanggar kedua kali maka bisa di kenakan sanksi Rp.100.000,” tambahnya.

Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi yang padat lintasan masyarakat.

“Kita meminta kepada masyarakat Kolaka untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak. Tujuannya adalah untuk meminimalkan penularan Covid 19 di Kolaka. Jadi mungkin jangan kaget kalau ada polisi, ada TNI, ada Satpol PP, tujuan kita bukan untuk tujuan represif. Tujuan kita untuk menyelamatkan. Kita tidak mau ada korban lagi,” tambahnya.

Wartawan :Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button