Kolaka Terkini

Kepergok Tidak Pake Masker, Warga Kolaka di Hukum Push Up dan Ucapkan Pancasila

KolakaOnline- Sejumlah warga Kolaka terjaring operasi yustisi gara-gara tak memakai masker, Warga yang terjaring razia dihukum Push Up dan Menghafal Pancasila dan baris berbaris.

Operasi Yustisi 2020 digelar oleh pihak polisi dengan dibantu TNI dan pihak Kecamatan Kolaka. Operasi dilaksanakan di Jalan Chairil Anwar kelurahan Lallmokato.

“Pengendara yang yang melintasi di jalan masih ada kita temukan tidak menggunakan masker. Sebagai sanksi sesuai aturan protokol kesehatan mereka dikenakan hukuman push up lalu mereka didata dan diberikan nasihat oleh petugas,” kata Camat Kolaka Amri bersama dengan Kapolsek Kolaka Iptu Arman SH, Danramil Kolaka Kap Inf Hamka Saad kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

Lanjut Amri, untuk saat ini Pemerintah Kabupaten, masih melakukan tahapan sosialisasi untuk menegakan perda nomor 40 tahun 2020. Sasaran operasi adalah wargayang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

“Alhamdulillah dalam operasi masker saat ini sudah mulai nampak ketaatan untuk menggunkan masker saat keluar rumah. Dari sekitar 300 masker yang di siapkan hanya beberapa masker saja,” ujar Amri.

Lanjut Amri pada perda nomor 40 tahun 2020 sudah jelas selain ada sanksi sosial, sanksi denda Rp.100.000 perorangan dan Rp.1.500.000 untuk pelaku usaha. Saat ini kita masih himbau, jitw juga beri hukuman Push Up, Sebutkan pancasila, Mengaji dan Latihan baris berbaris.“Kita laksanakan operasi tahap awal, untuk melakukan sosialisasi. Namun setelah ini Pemerintah kabupaten akan menjalankan sanksi sesuai dengan perda no 40 tahun 2020 termasuk denda paksa Rp.100.000,” kata Amri.

Semantara itu Kapolsek Kolaka Iptu Arman mengatakan operasi pendisiplinan warga kolaka dilaksanakan bersama dengan TNI dan Kecamatan Kolaka akan di lakukan secara rutin. Petugas yang melakukan kegiatan hari ini (15/9/2020) sekitar 30 personil terdiri Polisi, TNI dari Danramil Kolaka.

“Saya berharap warga Kolaka tetap mematuhi protokol kesehatan, untuk memutus penyebaran Covid 19 di Kolaka. Tetap menjaga kesehatan dengan memakai masker jika keluar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutur Kapolsek.

Wartawan:Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button