DesakuKolaka Terkini

Warga Lalonggolosua Minta Kepala Desa Mundur dari Jabatannya, Ini Penjelasan Kades

KolakaOnline- Masyarakat Desa Lalonggolosua Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, menuntut kepala desanya Nukdin untuk segera mundur dari Jabatnya karena warga menganggap tidak mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.

Tuntutan Warga ini demi kepentingan masyarakat dan tidak dilakukan dalam bentuk unjuk rasa karena masih dalam suasana pandemik, melainkan dilakukan dalam bentuk surat mosi tidak percaya yang dilengkapi dengan tanda tangan warga.

Alasan warga juga ini dipicu oleh sikap kepala yang di nilai telah desa menyetujui pembuatan kebun raya tanpa melakukan kordinasi dengan masyarakat Lalonggolosua.

Padahal dalam lahan yang di maksud ada warga yang telah melakukan pembabatan untuk di jadikan lahan perkebunan oleh masyarakat Lalonggolosua.

Salah satu warga Arifin kepada kolakaonline.com, mengatakan, Warga menuntut kades untuk mundur, karena kami masyarakat sangat jarang diajak komunikasi.

“Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sikap kepala desa Lalonggolosua yang langsung menyetujui adanya kebun raya tanpa komunikasi dengan masyarakat, bahkan pada hari kamis lalu pak desa mendatangkan alat berat untuk membuat kebun raya di lahan yang di duduki oleh warga, namun beruntung hal tersebut tidak jadi karena di halangi oleh warga” ungkapnya.

Lanjut Arifin, Bahkan saat itu jika pak desa tetap memaksakan alat berat tersebut untuk naik ke lahan, bisa jadi ada terjadi kontak fisik.

“Beruntung hal tersebut tidak terjadi karena pihak Kepolisian dan TNI turun untuk menemui warga, dalam hal ini Bapak Kapolsek Watubangga bersama Bapak Danramil Watubangga” katanya.

Masih kata Arifin, rencananya kami juga akan membawa tuntutan warga tersebut ke DPRD Kolaka, namun bukan dalam bentuk unjuk rasa, karena kita dalam suasana virus corona.

“Kita akan adukan masalah ini ke DPRD Kolaka. Saat ini sudah ratusan warga lalonggolosua tandatangani mosi tidak percaya kepada kepala desa Lalonggolosua,” tuturnya.

Sementara itu Kapala Desa Lalonggolosua Nukdin mengatakan seberarnya permasalah lahan seluas 60 hertar untuk kebun raya utu sudah di jelaskan semua kepada maayarakat Lalonggolosua, namun beberapa masyarakat yang masih bertahan di lokasi tersebut masih bertahan melakukan pengolahan di lokasi tersebut.

“Nukdin juga mengaku tidak pernah memaksa masyarakat yang melakukan pengolahan dan mengeluarkan warga yang beraktifitas di lokasi kebun raya Kolaka,” tutur Nukdin.

Lanjut Nukdin, untuk tuntutan masyarakat agar dirinya mundur dari kepala desa ia mengatakan itu hak masyarakat, namun perlu diketahui saya tidak pernah marah kepada masyarakat.

“Saya jadi kepala desa karena pilihan masyarakat, dan saya masih baik baik saja dengan masyarakat. Kalau masalah pemberhentian sepertinya itu ada prosesurnya. Apalagi ini kebun raya adalah investasi jangka panjang dan pastinya akan berdampak pada ekonomi masyarakat,” tambah Nukdin.

Wartawan:Dadang.











Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button