Kolaka TerkiniKriminal

Polres Kolaka Tangkap Tiga Orang yang Menguasai 3,41 Gram Sabu -Sabu

KolakaOnline-Polisi Polres Kolaka melakukan penggerebekan di penginapan Wisma Palem kelurahan Lamokato, dalam penggerebakan tersebut satuan Narkoba berhasil mengamankan tiga orang yang di ketahui menguasai 3,41 Gram Sabu -Sabu.

Kasat Narkoba Polres Kolaka Iptu Alamsyah Nugraha S.T.K. melalui Paur Humas P.S.Paur Subbag Humas Bripka Riswandi saat di konfirmasi membenarkan bahwa Polres Kolaka melalui satuan Narkoba telah melakukan penangkapan tiga orang laki laki yang menguasai sabu sabu dengan berat 3,41 Gram.

“Anggota Sat Narkoba Polres Kolaka yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Almsyah Nugraha, S.T.K, berhasil mengamankan 3 ( orang ) orang yang diduga telah melakukan tindak Pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai serta menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman atau penyalagunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri dan pemufakatan jahat, sebagaimana yg dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1 ) Subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Ruswandi, Selasa (6/10/2020).

Lanjut Riswandi, penangkapan tiga orang tersebut di lakukan pada Selasa (06/10/2020) sekitar pukul 10.30 wita jalan sira Kel. Lamokato Kec. Kolaka Kab.kolaka tepatnya di penginapan Wisma Palem dengan pelaku ini sial H warga Ulu Wawo Kolaka Utara, kemudian inisial K Warga Kalimantan Timur, dan M warga Bone Sulawesi Selatan.

“Para pelaku tersebut ditemukan ada memiliki, menguasai atau menyimpan barang yang diduga Narkotika jenis Shabu. Selain mengamankan sabu sabu polisi juga menyita 3 ( tiga) unit Hendpone.

Riswandi juga menambahkan himbauan dari Kasat Narkoba Polres Kolaka kepada seluruh masyarakat kabupaten kolaka agar tetap waspada terhadap peredaran gelap narkotika dan senantiasa membantu kepolisian resor kolaka untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Kolaka.

“Apabila ada masyarakat yang mempunyai informasi mengenai peredaran gelap narkotika di kabupaten kolaka, agar bisa langsung menghubungi Satres Narkoba Polres Kolaka, kepedulian seluruh masyarakat Kolaka sangat membantu dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tambah Riswandi yang meneruskan himbauan dari Kasat Narkoba Polres Kolaka.

Wartawan:Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button