Kolaka Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kolaka Ricuh

KolakaOnline- Ratusan Mahasiswa dan Organisasi kepemudaan kabupaten Kolaka mengelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kolaka. Demostrasi gabungan tersebut mempunyai maksud penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang pastinya sangat merugikan para pekerja dan buruh.

Pantauan Kolakaonline.com tuntutan utama aksi mahasiswa dan organisasi kepemudaan adalah , mendesak DPRD Kabupaten Kolaka agar menandatangani petisi menolak Omnibus Law.

Akibat aksi mereka tidak ditemui anggota DPRD Kolaka, massa aksi akhirnya menerobos dan melempar aparat keamanan dengan batu dan botor air mineral.

Aparat keamanan membalas dengan menembakkan gas air mata dan menyiram massa aksi dengan menggunakan water canon.

Situasi kembali kondusif setelah Dandim 1412 Kodim 1412 Kolaka Letkol Inf Risa WP Setiawan, BS. M.Han menenangkan massa aksi dan melakukan dialog untuk memfasilitasi massa aksi untuk bertemu dengan anggota DPRD Kolaka.

Dari pantauan media ini, tampak anggota kantor DPRD Kolaka tidak berada di tempat dan sedang melakukan Reses masa sidang III.

Massa aksi menuntut agar Ketua DPRD Kolaka, Wakil Ketua I dan Wakil ketua II agar bersedia menemui mereka dan menandatangani persetujuan menggunakan menolak Undang – undang Cipta Kerja.

Hingga berita ini ditayangkan massa aksi masih memblokade jalan Pemuda Kelurahan Laloeha Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka.

Anggota DPRD dari Fraksi PKS Firlan awalnya menemui pendemo namuan di tolak karena tidak mencapai 50 persen  plus 1 anggota DPRD Kolaka.

“Kita sudah temui namun mereka menolak, teman anggota DPRD Kolaka saat ini masih berada di lapangan melakukan reses jaditidak mungkin bisa menemui pendemo,” ujar Firlan, Kamis (8/10/2020)

Wartawan :Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button