Kolaka Terkini

Dinas Pemdes Kolaka Ijinkan Pemilihan BPD, Dengan Syarat !

KolakaOnline- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka sempat menunda pemilihan Badan Permusyawaratan Desa karena pandemi Covid 19 beberapa bulan lalu. Namuan pada Awal Oktober ini DPMD Kolaka Akhirnya memperbolehkan Desa melakukan pemilihan BPD. Hal tersebut di benarkan oleh Kepala Dinas DPMD Kolaka Agus,S.IP.MTmengijinkan atau membolehkan pemilihan BPD dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa banyak desa yang BPDnya sudah berakhir masa jabatannya, jadi kita wajib melakukan proses pemilihan,” kata Agus (15/10/2020).

Ia menyebutkan, banyak juga para kepala desa sudah melaksanakan sebagian tahap pemilihan tersebut, namun beberapa waktu lalu terhenti karena pandemi Covid 19. Kita juga menyerahkan kepada kepala desa masing – masing untuk mengatur sesuai mekanisme yang ada.

“Kita serahkan kepada kepala desa masing – masing untuk mengatur mekanisme pemilihan di tempatnya. Pastinya prorokol kesehatan harus yang diutamakan,” katanya.

Agus mengingatkan agar setiap pelaksanaannya nanti mengikuti protokol kesehatan yang ada, misalnya, tetap memakai masker dan menjaga jarak. Sebagaimana kita ketahui pemilihan BPD saat ini dengan sistem antar dusun.

“Intinya adalah dalam pelaksanaan pemilihan BPD kali ini harus memakai masker dan jangan berkerumun, apalagi kan ini hanya antr dusun,” katanya.

Wartawan : Herman























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button