Penanganan Stunting di Kolaka di Apresiasi Tim Penilai

KolakaOnline- Keseriusan penangan Stunting (kekerdilan) di Kabupaten Kolaka di apresiasi oleh tim penilai dari pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara. Apresiasi di sematkan untuk Kolaka karena Pemda Kolaka dianggap mampu menekan Stunting dengan melibatkan banyak pihak.
Hal ini diungkapkan ketua Tim penilai Laode Muhamad Alwi saat melakukan penilaian kinerja penurunan Stunting terintegrasi kabupaten Kolaka tahun 2019-2020. Kegiatan digelar diaula kantor Bappeda Kolaka dihari Sekda Kolaka H Poitu Murtopo dan konsultan regional V Sulawesi Lukman, Rabu (14/10/2020).
“Kami mengapresiasi peran Pemda Kolaka dalam menangani Stunting karena melibatkan banyak pihak tidak hanya satu OPD saja. Sehingga ada penurunan kasus berdasarkan laporan tim kabupaten,” katanya.
Dikatakannya, kegiatan hari ini adalah penilaian penanganan Stunting yang menjadi lokus penilaian ada enam daerah diwilayah Sultra yakni dikabupaten Kolaka, Buton, Konawe selatan, Muna, Wakatobi, dan Kolaka Timur.
“Dipenghujung tahun ini kami sebagai tim penilai melakukan percepatan penilaian sampai akhir Oktober sehingga kami mencoba mengelilingi enam kabupaten salah satunya dikabupaten Kolaka untuk kita tinjau sejauh mana kerja-kerja tim dikabupaten Kolaka terhadap 135 desa dan kelurahan sudah diintervesi masalah stanting. Dan kami lihat peran Pemda cukup maksimal dalam menangani kasus Stunting,” ucapnya.
Nantinya dalam penilaian kabupaten Kolaka dan Buton adakan dibandingkan penanganan Stunting. Dimana ada delapan aksi integritas yang dilakukan dalam penanganan Stunting.
“Jadi tujuan penilaiannya untuk mengetahui sejauh mana penanganan Stunting didaerah tersebut, yang kedua kita akan bandingkan kabupaten mana yang lebih baik penanganannya, dan yang ketiga sebagai wadah pembelajaran. Dan kami akan tinjau salah satu desa untuk melihat secara langsung respon Pemda Kolaka dalam menangani stanting dikabupaten Kolaka. Semoga kabupaten Kolaka dengan respon Pemda Kolaka itu bisa menurunkan kasus stanting,” jelasnya.
Adapun, hasil penilaian akan diumumkan pada awal November mendatang dan bagi daerah yang berhasil juara akan mendapatkan reword dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Sekda Kolaka H Poitu Murtopo mengatakan, ada beberapa upaya yang sudah dilakukan Pemda Kolaka dalam menurunkan kasus Stunting yaitu melibatkan banyak pihak untuk bersama-sama menangani Stunting. Selain itu, memberikan edukasi dan mensosialiskan kepada masyarakat agar mematuhi himbauan agar disiplin dalam menjaga lingkungannya dan pola hidup sehat serta merubah mensetnya tentang pentingnya hidup sehat.
“Menangani Stanting bukan hanya tugas Dinas kesehatan saja akan tetapi kita harus mengurus secara bersama. Dan keinginan kita kabupaten Kolaka yang tadinya dari zona merah bisa ke zona hijau. Makanya Pemda Kolaka begitu peduli akan kesehatan masyarakatnya salah satu program kita tempatkan tenaga kesehatan disetiap sekolah ditingkat SD begitu pula di desa dan kelurahan ada kita tempatkan petugas medis yaitu Gemari, termasuk petugas medis di Posyandu juga ada,” terangnya.
Wartawan : Dadang