Tahun 2021, Dinas Perumahan Kolaka Dapat Rp.26 Miliar dari APBN Untuk Program Kotaku

KolakaOnline- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kolaka kembali berhasil “mengeruk” anggaran Rp.26 miliar untuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2020.
Kerja maraton kepala Dinas Perumahan H.Abbas memang tidak diragukan lagi, beberapa program pembangunan perumahan dengan anggaran Pusat berhasil di “boyong” ke kabupaten Kolaka mulai dari Rumah Susun Nelayan di Manggolo, Perumahan Khusus Nelayan di Kecanatan Tanggetada, Pembangunan Taman Kotaku di Latambaga.
Saat di konformasi Kolakaonline.com H. Abbas menjelaskan keberhasilan yang diraih oleh dinas Perunahan adalah hasil bimbingan dari pimpinan.“Kinerja sukses kepala dinas tidak mungkin bisa terwujud tanpa bimbingan dari Pimpinan. Sebenarnya kinerja dinas Perumahan bisa begini karena arahan -arahan beliau bapak Bupati Kolaka H.Ahmad Safei. Araham beliaulah yang membuat dinas Perumahan Kolaka kerja keras untuk bisa meraih anggaran pusat,” kata Abbas.
Abbas juga mengatakan pada 2021 ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kolaka kembali mendapatkan anggaran Rp. 26 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
“Untuk kali ini Program terpusat akan membuat metigasi bencana di puncak KOLAKA, di lokasi tersebut akan di bangun taman yang indah selain sebagai titik kumpul jika ada bencana lokasi tersebut juga bisa menjadi lokasi baru untuk wisata masyarakat Kolaka,” ujar Abbas.
Mantan Kadis PU PR ini juga menjelaskan jika anggaran sebesar Rp.26 miliar bukan hanya untuk membuat taman namun ada juga projek pengaspalan dan drainase.“Nanti puncak Kolaka yang berada di jalan Kayangan Kelurahan Sea Kecamatan Latambaga akan kita bangun indah, kemudian itu akan menjadi icon baru Kabupaten Kolaka. Saat ini anggaran Rp.26 miliar untuk pembuatan taman metigasi bencana sudah masuk proses lelang. Saya hanya minta doanya masyarakat Kolaka agar program ini berjalan lancar tanpa kendala,” kata Abbas di ruang Kerjannya.
Wartawan : Dadang

