Kolaka Terkini

BP Jamsostek Kolaka Serahkan Santunan Kematian Kepada Aparatur Desa Gunung Sari

KolakaOnline- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, atau yang dikenal dengan BP Jamsostek Kolaka, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta sebesar Rp. 42 juta,

Kepala BP Jamsostek Kolaka, Bachtiar Asyhari, mengatakan bahwa klaim tersebut dibayarkan untuk peserta atas nama Alm. Ediyana yang merupakan Aparatur Desa Gunung Sari Watubangga (Sekdes) yang mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Penyerahan klaim JKM dilakukan oleh Bidang Pelayanan Kolaka dan diterima langsung oleh ahli waris Alm. Ediyana, Ibu Hastiani, selaku Istri Almarhum didampingi oleh kedua ananknya.

“Sudah kami serahkan secara simbolis manfaat program Jaminan Kematian kepada ahli waris Alm. Ediyana, yang dalam kasus ini meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Ahli waris mendapatkan santuanan sebesar Rp. 42.000.000.“ tutur Bachtiar.

Bachtiar menambahkan, dengan pemberian santunan ke peserta, BP Jamsostek ingin menegaskan kepada masyarakat, seperti aparatur desa, honorer, pelaku usaha, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, bahwa sangat penting untuk menjadi peserta BP Jamsostek. Sebab, melalui program-programnya, BP Jamsostek memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan.

Sementara itu, ahli waris dari Alm. Ediyana, Ibu Hastiani menyatakan sangat berterima kasih kepada BP Jamsostek Kolaka atas santunan yang telah diterima.

“Ini sangat membantu meringankan perekonomian keluarga, terlebih di masa pandemi seperti ini,” tuturnya.

Semantara itu Kepala Desa Gunungsari Pujianto  Ruslan mengatakan kami daftarkan program perlindungan BP Jamsostek yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya rekan kerja kami yaitu bapak Ediyana selaku Sekdes Gunung Sari, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, dan  kami berterima kasih kepada BP Jamsostek atas santunan kematian Alm. Ediyana. Semoga bisa bermanfaat untuk keluarga.” kata Pujianto

Wartawan : Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button