Kolaka Terkini

Kasat Lantas Polres Kolaka : Pelanggaran Kasat Mata Menjadi Sasaran Operasi Zebra Anoa 2020

KolakaOnline- Jika akan berkedara sebaiknya warga Kolaka melengkapi dokumen kendaraan dan perlengkapannya, pasalnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka, sudah memulai Operasi Zebra Anoa 2020 pada Senin (26/10/2020).

Kasat Lantas Polres Kolaka, AKP Kasman kepada wartawan mengatakan pelaksanaan operasi Zebra Anoa 2020 ini menyasar perilaku pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, seperti tidak menggunkan helm, Tidak memasang Kaca Spion serta kelengkapan kendaraan, dan melawan arus lalu lintas.

“Pada Operasi kali ini Polisi juga mengingatkan pengendara untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19, utamanya penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tutur Kasat.

Lanjut Kasman, pihak kepolisian nantinya lebih banyak melakukan tindakan berupa preentif dan preventif kepada masyarakat, daripada tindakan represifnya.

“Untuk operasi kali ini, selain kita imbau untuk tertib berlalulintas juga kita imbau untuk mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.

Masih kata Kasman nantinya petugas kepolisian akan bergerak secara mobile melakukan patroli menyasar tempat-tempat yang ramai dilalui pengendara, sembari melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

Saat orang yang ketahuan membuat pelanggaran lalu lintas akan tetap ditindak dan diberikan teguran. Sementara, pengendara yang tidak menggunakan masker akan diberikan masker.

“Kita sanksi tilang kalau masyarakat kedapatan melanggar pelanggaran yang kasat mata,” tambahnya.

Tujuan inti dari operasi Zebra Anoa adalah bisa menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas, dibarengi dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Tertib itu kan lengkap pribadi, lengkap kendaraan, dan sehat.Operasi Zebra Anoa ini bakal digelar selama dua pekan hingga 8 November 2020,” tuturnya.

Wartawan :Dadang











Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button