Kolaka TerkiniKriminal

Mencoba Kabur Saat di Tangkap, Warga Wolo di Tembak Polisi

KolakaOnline- Satuan Narkoba Polres Kolaka baru baru ini terpaksa nembak warga Kecamatan Wolo, penembakan tepat di paha bagian kanan di lakukan karena terduga pengedar sabu tersebut akan melarikan diri saat akan dintangkap.

P.S Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi saat di konfirmasi membenarkan bahwa satuan narkoba polres Kolaka telah mengamankan seorang pria inisial AK yang menguasai 6 paket sabu-sabu.

“Pada Selasa 27 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 wita jalan Andi Baso Umar lingkungan satu Wolo darat Kecamatan Wolo tepatnya di rumah telah diamankan seorang pria inisial AK  yang mana pria tersebut ditemukan ada memiliki, menguasai atau menyimpan barang  Narkotika jenis Sabu,” ujar Ruswandi.

Lanjut Riswandi Pria berumur 42 tahun tersebut melakukan tindak Pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai serta menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman atau penyalagunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri dan pemufakatan jahat, sebagaimana yg dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (1 ) Subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat diintrogasi di lokasi penangkapan AK berusaha melarikan diri sehingga anggota satuan Narkoba Polres Kolaka melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun AK masih tetap melarikan diri. Sehingga anggota sat narkoba mengambil tindakan tegas terukur yang mana mengenai paha sebelah. Setelah dintembak AK terjatuh dan pada saat itu anggota sat narkoba polres kolaka langsung membawa AK kepuskesmas wolo untuk mendapatkan tindakan medis. Saat ini AK di periksa oleh penyidik kepolisian di Sat Narkoba Polres Kolaka,” tuturnya.

Wartawan : Dadang











Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button