Dinkes Kolaka Gelar Bimtek Keamanan Pangan Untuk Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan

KolakaOnline- Untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Kolaka melalui pangan, Dinas Kesehatan Kolaka melaksanakan Pelatihan Keamanan pangan bagi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Kegiatan di laksanakan Senin (2/11/2020) di aula pertemuan Hotel Sutan Raja Kolaka.
Acara Bimbingan Tehnik dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Drs. Harun Massiri, Sekretaris Dinas Kesehatan Hj.Asmaria Ibrahim, Kepala BPOM Sultra Muh.Rusydi Ridha, LPPOM MUI Reni E Dega dan peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah 40 pelaku usaha yang telah mengikuti bimbingan teknis.
“Tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk meningkatkan efektivitas sistem pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), meningkatkan keamanan dan mutu produk PIRT yang beredar sehingga dapat bersaing di pasar modern baik pasar domestik maupun internasional serta meningkatkan kompetensi SDM pengawas makanan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar kadis Kesehatan saat membuka kegiatan.
IRTP memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan . Penyakit bisa datang jika konsumsi pangan yang tidak aman. Pemerintah Kabupaten Kolaka perlu memberikan perhatian prioritas terhadap pengembangan, pembinaan dan pengawasan pada IRTP tersebut.
“Hal tersebut dilakukan agar produk PIRT yang ada di Kolaka dapat bersaing di pasar modern baik pasar domestik maupun internasional,” tuturnya.
Harapan Dinas Kesehatan Kolaka adalah dengan Bimtek Keamanan Pangan Untuk Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan para pelaku usaha bisa mengasilkan produk pangan yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan kelayakan konsumsi pangan.
“IRTP harus selalu cermat untuk mengetahui perkembangan produknya yang layak konsumsi sehat dan aman,” tambah Kadis.
Wartawan :Dadang