Kolaka Terkini

Dinas Dukcapil Kolaka Sudah Selesaikan 94,73 persen Akta Kelahiran Anak

KolakaOnline- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kolaka, mencatat bahwa jumlah anak yang berusia di bawah 18 tahun di wilayah otorita Ahmad Safei itu mencapai 86.621 orang. Dari jumlah tersebut, 82.057 orang diantaranya telah memiliki akta kelahiran.

“Jadi yang belum memiliki akta kelahiran itu sisa 4.564 orang. Sehingga presentase kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Kolaka itu sudah mencapai 94,73 persen. Ini data hingga September 2020,” ungkap Plt Kepala Dinas Dukcapil Kolaka, H Muhammad Bakri.

Lanjut bakri, tingginya presentase kepemilikan akta kelahiran anak tersebut karena pihaknya senantiasa mempermudah segala urusan administrasi kependudukan.

“Untuk pengurusan akta kelahiran ini sangat mudah, sepanjang warga itu sudah memiliki kartu keluarga (KK),” tuturnya.

Bahkan kata Bakri, untuk memaksimalkan kepemilikan akta kelahiran anak tersebut, pihaknya juga selalu melakukan jemput bola dengan mengunjungi masyarakat yang ada di pelosok untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan.

“Kami juga akan bekerja sama dengan pihak rumah sakit bersalin maupun rumah sakit umum dan puskesmas, agar setiap persalinan dapat dilaporkan kepada kami unutk penerbitan akta kelahiran, dengan persyaratan keterangan dari pihak rumah sakit atau puskesmas berupa KK,” tutur Bakri.

Wartawan : Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button