Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan, Polres Kolaka Tidak Terbitkan Izin Keramaian
KolakaOnline- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kolaka AKBP Saiful Mustofa melalui P.S. Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi menegaskan, bahwa pihaknya hingga kini belum akan mengeluarkan izin keramaian, menyusul masih banyaknya warga masyarakat yang terkonfirmasi covid-19. Bahkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat.
“Guna memutus mata rantai penularan Covid 19 di Kabupaten Kolaka, kami menghimbau warga untuk tidak melakukan aktifitas atau kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang, dan tentunya saat ini Polres Kolaka dan Polsek jajaran tidak menerbitkan Surat izin Keramaian, demi menjaga keselamatan masyarakat” katanya, Rabu (25/11/2020).
Dapat kita lihat bersama bahwa saat ini, masih banyak sebagian masyarakat yang beraktifitas dan berada di tempat terbuka tidak menggunakan masker.
“Dalam Operasi Yustisi yang di gelar, masih ada yang terjaring dan masih ada warga yang melakukan pelanggaran dalam hal ini tidak mengenakan masker,” katanya.
Riswandi menandaskan bahwa pihaknya tidak akan bosan membantu masyarakat dengan terus mengingatkan akan bahaya penularan Covid-19, dan selalu mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
” Tak bosan-bosannya kami menghimbau kepada masyarakat, mari bersama-sama untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penularan covid 19, dengan 3 M, Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak aman, tambah Riswandi.
Wartawan : Dadang