NIP CPNS Tahun Pengadaan 2019 Terbit, Pemda Kolaka Segera Terbitkan SK
KolakaOnline- Seleksi CPNS 2019 sudah memasuki tahap akhir, yakni penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Pengusulan NIP CPNS tahun pengadaan 2019 telah dilakukan dan di tetapkan pada Desember 2020.
“NIP CPNS telah rampung, tahap selanjutnya Pemda Kolaka akan membuatkan SK kepada 187 orang CPNS,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kolaka Hj.Andi Tenri Gau, Kamis,(17/12/2020)
Lanjut Tenri, CPNS telah menerima SK, selanjutnya akan mengikuti orientasi.
“Berdasarkan SK CPNS yang telah ditentukan, para CPNS nantinya akan mendapat gaji sebesar 80 persen dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999. Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa CPNS yang telah menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya 1 tahun dapat diangkat menjadi PNS setelah memenuhi kewajiban dan persyaratan yang telah ditentukan,” tutur Andi Tenri.
Lanjut Tenri, jika CPNS tidak memenuhi kriteria penilain pada tahap kedua, status calon dapat ditunda dengan ketentutan waktu yang ditetapkan.
“Penetapan keputusan pengangkatan (SK) CPNS adalah 30 hari kerja setelah menerima penetapan NIP.Untuk penggajian, CPNS akan benar-benar digaji setelah melakukan tugas, dibuktikan dengan surat pernyataan melaksanakan tugas dan baru akan digaji pada awal Januari 2020,” tuturnya.
Wartawan :Dadang