EkonomiKolaka Terkini

Tahun 2020, BP Jamsostek Kolaka Cairkan Rp 10.2 Milyar

KolakaOnline- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Kolaka telah mencairkan pembayaran klaim sekitar Rp 10,2 Milyar dari Januari hingga Desember 2020. Selama tahun 2020, BP Jamsostek tetap memberikan pelayanan prima dengan memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid 19.

Pembayaran klaim tersebut terdiri dari empat program perlindungan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dengan jumlah pencairan klaim sebesar Rp 9.666.268.870, Jaminan Pensiun (JP) Rp 89.365.170, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 91.528.804, dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 438.000.000. Pembayaran klaim ini merupakan hak yang diterima peserta BP Jamsostek ketika terjadi resiko kerja seperti PHK, kecelakaan kerja, kematian, dan memasuki masa pensiun.

Kepala BP Jamsostek Kolaka, Bachtiar Asyhari, mengatakan sejauh ini pembayaran klaim masih didominasi oleh program JHT.

“Pengajuan klaim di Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara didominasi oleh klaim Jaminan Hari Tua, hal ini mungkin terjadi dikarenakan adanya pandemi Covid 19 yang menyebabkan meningkatnya jumlah karyawan yang dirumahkan.” Kata Bachtiar, Selasa (29/12/2020)

Lanjut Bachtiar, pengajuan yang kami terima tidak hanya se-Kolaka Raya saja, tapi juga ada pengajuan dari Jakarta, Bogor, dan lainnya sehubungan dengan adanya program Lapak Asik yang memungkinkan para peserta untuk mengajukan klaim secara online.

“Selama pandemi Covid 19, BP Jamsostek menerapkan pelayanan Lapak Asik, yang memungkinkan para peserta untuk melakukan klaim melalui online tanpa perlu datang ke Kantor BP Jamsostek dengan mengakses antrian online melalui web antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU dengan mengikuti ketentuan klaim didalamnya,” tambahnya.

Sejak November 2020 BP Jamsostek meluncurkan inovasi prelayanan baru yang bernama Lapak Asik Onsite yang merupakan inovasi berbasis digital dengan memanfaatkan fitur GPS pada smartphone.

“Peserta dengan tetap membawa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan berupa Kartu BP Jamsostek, KTP, Kartu Keluarga, Surat Pengalaman Kerja, dan juga Buku Rekening Tabungan,” tambahnya.

Wartawan : Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button