Kolaka TerkiniKriminal

Tersinggung, Warga Polenga Tega Bantai Petani desa Tinggo Kecamatan Tanggetada

KolakaOnline- Kasus membunuhan yang mengakibatkan warga desa Tinggo kecamatan Tanggetada berhasil diringkus oleh pihak kepolisian Polres Kolaka. Pelaku adalah Salman (42) warga Polenga kemudian korban meninggal dunia Baharuddin (47) warga Tinggo.

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa mengatakan kasus pembunuhan yang terjadi di desa Polenga telah diungkap oleh Polres Kolaka Pelaku adalah Salman warga Polenga melakukan pembunuhan kepada petani bernama Baharuddin warga Tinggo.

“Pelaku tega membunuh karena merasa tersinggung dengan perkataan korban, sehingga pelaku nekat membunuh dengan menggunkan pisau badik,” ujar Saiful Mustofa.

Lanjut Kapolres, pengakuan tersangka kepada Polisi yaitu merasa tersinggung karena tingkah korban saat menjawab pertanyaan dari pelaku.

“Pelaku bertanya alamat kepada korban namun korban tidak memberikan informasi yang jelas. Pelaku akhirnya marah dan mencebut badik kemudian melakukan penganiayaan kepada korban,” tutur Kapolres.

Saat ini polisi telah mengamankan pelaku dengan barang bukti badik, serta celana milik korban. Pelaku di ancam dengan pasal 338 KUHP tentang penganiayaan dengan ancama hukuman 15 tahun penjara.

“Korban di temukan oleh keluarganya dalam kondisi penuh dengan luka senjata tajam dan meninggal dunia. Pelaku ini di tangkap pada Minggu (10/1/2021),” tambahnya.

Wartawan: Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button