DesakuKolaka Terkini

Badan Pertanahan Nasional Kolaka, Pastikan Warga Transmigrasi Terima Sertifikat pada 2021

KolakaOnline – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka memastikan pada 2021 ini akan memproses pembuatan sertifikat tanah Transmigrasi UPT. Anawua di desa Ranoasangia kecamatan Toari.

Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kolaka Isman Tama SH saat di konformasi kolakaonline.com membenarkan bahwa pada 2021 ini BPN Kolaka akan melakulan pengukuran dan peninjauan lokasi transmigrasi UPT Anawua.

“Pensertifikatan tanah transmigrasi di UPT.Anawua kecamatan Toari memang sempat tertunda karena ada beberapa kendala, terutama mengeni status lahan. Namun alhamdulilah pada 2021 ini semua kendala telah teratasi dan BPN Kolaka akan memproses pada 2021 ini,” tutur Isman.

Lanjut Isman, pensertifikatan tanah Transmigrasi semoga bisa berjalan dengan lancar, kita juga butuh dukungan pemerintah desa untuk melakukan pensertifikatan UPT.Anawua di desa Ranoasangia Kecamatan Toari.

“Jumalah bidang tanah yang rencana di sertifikatkan yaitu 250 persil,” tambah Isman.

Wartawan:Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button