Kolaka Terkini

Warga Desa Katoi Kolaka Utara Minta Dirut RSUD Djafar Harun di Copot

Kolut, KolakaOnlone-Masyarakat desa Katoi kecamatan Katoi Kabupaten Kolaka Utara masih belum iklas dengan meninggalnya ibu Jusrinda (21) di rumah sakit Djafar Harun Kolaka Utara. Pasalnya warga menduga kematian Ibu hamil tersebut tidak wajar.

Mahasiwa bersama keluarga dari ibu Jusrinda mendatangi kantor DPRD Kolaka Utara untuk menuntut diriktur RS Djafar Harun Lasusua kabupaten Kolaka Utara segera di berhentikan dari jabatanya, Rabu, (27/01/2021)

Keluarga Jusrinda juga minta DPRD Kolaka Utara untuk menindak lanjuti atas dugaan kesalahan penanganan yang mengakibatkan Nyawa Seorang ibu hamil (Jusrinda) warga Desa Katoi kecamatan Katoi, kabupaten Kolaka Utara, meninggal dunia di RS. Djafar Harun Lasusua pada Jum’at, (22/01/2021).

Suami korban, Rustang mengatakan  bahwa awalnya dirinya hanya berniat membawah istrinya di RSUD  Djafar Harun Lasusua untuk melakukan pemeriksaan USG, namun karena menurut dokter Usia kandungan istrinya sudah lewat bulan,maka dari pihak Rumah Sakit,menahan istrinya untuk di lakukan perawatan atau proses persalinan Rumah sakit Tersebut.

“Setelah istri saya di masukkan di ruangan persalinan,istri saya di suntik perangsang,namun belum ada perubahan akan melahirkan sampai di suntik perangsang kedua kalinya belum juga ada reaksi. Setelah tidak ada reaksi saya meminta kepafa pihak Rumah Sakit agar istri saya di lakukan Operasi saja. Saya minta direktur RS. Djafar Harun di berhentikan, kejadian ini adalah tanggung jawab pimpinan,” tutur Rustang.

Lanjut Rustang setelah memohon kepada pihak rumah sakit, bidan dan serta dokter tidak mau melakukan poeprasi alasannya adalah pasien masih bisa melahirkan secara normal.

“Kemudian tenaga media kembali menyuntik perangsa sampai empat kali. Tiba-tiba istri saya kejang-kejang sampai mengeluarkan busa di mulutnya bercampur darah hingga di hidungnya. Saat itu saya kaget,”ungkap Rustang

Istrinya sebelum ke rumah sakit sampai tibanya di rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan USG kondisi istrinya masih keadaan sehat dan tidak ada keluhan sakit perut istrinya.

“Setelah terjadi hal tersebut pihak keluarga dalam hal ini suami beserta ayah korban memintah dengan cara bermohon agar kiranya korban tersebut di lakukan oprasi namun pihak Rumah sakit tersebut tetap tidak merespon permintaan mereka dan berdali kondisi pasien normal-normal saja. Dengan kejadian tersebut,yang kondisi pasien semakin lemas dan sudah tidak mampu menahan rasa sakit tepat hari Jum’at siang (22/01) pasien tersebut menghembuskan nafas terakhirnya beserta bayi dalam kandungannya,” tutur Rustang.

Sementara itu Wawan,SH. Kuasa Hukum Korban,Mengatakan bahwa kejadian Tersebut yang menimpa klien kami bukan pertama kalinya dilakukan oleh pihak  Rumah Sakit  melainkan kejadian tersebut telah berulang kali terjadi.

” Kami dari penasehat hukum korban meminta DPRD Kabupaten Kolaka Utara, untuk segara membuat tim khusus pencari fakta dan hasilnya segera untuk di publikasikan serta memberikan rekomendasi pemecatan terhadap direktur rumah sakit Djafar Harun Lasusua, jika benar pihak rumah sakit telah ,melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas profesinya”, kata wawan

Sementara itu Ketua DPRD Kolaka Utara Buhari Djumas mengatakan jika memang ada kejanggalan maka DPRD akan membentuk pansus untuk mengètahui kebenaran informasi dugaan penangan pasien tidak sesuai.

“Pansus ini yang akan di tuntut kerja maksimal, yang nantinya hasil pansus akan melahirkan rekomendasi yang bermanfaat untuk masyarakat Kolaka Utara. Untuk keluarga yang berduka, kami juga mengucapkan belasungkawa, mari kita dukung pansus DPRD Kolaka utara untuk memproses masalah ini,” tutur Buhari. (KU-A1)











Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button