Tiga Kecamatan di Kolaka Bakal Dapat Program PTSL

KolakaOnline – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka akan mengucurkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Pada 2021 ini, lembaga tersebut ditargetkan melaksanakan PTSL sebanyak 5.400 kapling dan kegiatan redistribusi tanah sekira 4.000 kapling. Meski terbilang banyak, BPN Kolaka optimis dapat merealisasikan target tersebut.
“Jumlah sebanyak ini membutuhkan tenaga andal. Alhamdulillah tenaga kami di BPN Kolaka masih muda dan bisa diandalkan. Sehingga kami yakin tahun 2021, atas bantuan dan kerja sama semua pihak, target tersebut bisa kami selesaikan,” kata Kepala Kantor BPN Kolaka, Isman Tama.
Isman mengungkapkan, lokasi yang menjadi fokus program PTSL tahun 2021 di Kolaka tersebar di tujuh desa yang ada di tiga kecamatan.
“Tiga kecamatan itu adalah Toari, Tanggetada, dan Watubangga,” katanya.
Ia menjelaskan, penetapan tiga kecamatan tersebut dilakukan berdasarkan hasil survei dimana pihaknya menyejajarkan pola kerja pendaftaran sistemastis lengkap yang menuju kepada desa lengkap.
“Adapun yang dimaksud dengan desa lengkap yaitu semua tanah yang masuk dalam kegiatan PTSL maupun yang tidak masuk semestinya harus terdaftar dan dijadikan dalam satu peta yang disebut dengan peta pendaftaran,” tuturnya.
Terkait biaya yang dikeluarkan untuk program PTSL, kata Isman, sebagian besar dibiayai oleh APBN. Namun, tetap ada biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat yang mendapat program tersebut.
“Yang dibiayai APBN itu seperti pengukuran, pemeriksaan tanah, dan pengadaan blanko yang sifatnya secara umum. Tapi pembiayaan tertentu yang menjadi tanggung jawab masyarakat meliputi pengadaan materai, patok batas, alas hak yang tidak disediakan di kantor. Jadi memang tidak semua pemerintah menanggung biayanya,” tambahnya.
Wartawan:Dadang/Sp