Wacana Penggabungan Dua Instansi di Kolaka Makin Menguat
KolakaOnline- Wacana perampingan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka kian kencang berembus sejak Januari 2021. Rencananya, ada dua instansi di daerah ini yang akan dilebur yakni,Dinas Pemuda dan Olahraga akan disatukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan digabung ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kolaka.
Sekretaris Pemerintah Daerah Kolaka, Poitu Murtopo mengatakan informasi mengenai perampingan itu sudah berhembus sejak Januari 2021. Untuk SKPD yang kemungkinan akan digabung kembali yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Koperasi dan UMKM.
“Jadi Pemerintah Kabupaten Kolaka tinggal menunggu instruksi dari pusat, kalau sudah turun surat edaran maka pasti kita laksanakan,” ujarnya.
Poitu mengatakan, saat ini, pemerintah pusat menginginkan kerja efektif dan efisien. Karena untuk apa banyak struktur tapi miskin fungsi.
“Pemerintah saat ini menginginkan sedikit struktur tapi banyak fungsinya. Yah seperti Dinas Koperasi dan UMKM memang sebenarnya lebih bagus kalau digabung kembali ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” ujar Sekda.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Kolaka tinggal menunggu arahan dari pusat. “Kami akan eksekusi kalau sudah ada aturan yang ada baik itu peraturan pemerintah atau permendagri,” tambah Sekda.
Laporan : Dadang