Kolaka Terkini

Awal Maret 54 Pewarta Akan Ikuti UKW di Kendari

KolakaOnline- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) rencananya akan melakukan uji kompetensi (UKW) bagi 54 pewarta di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan UKW akan di selenggarakan, pada 4-6 Maret 2021 mendatang.

Peserta yang akan mengikuti UKW merupakan pewarta yang berada di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) dan dibagi dalam sembilan kelas untuk tiga jenjang yaitu Muda, Madya dan Utama, dengan penguji langsung dari Dewan Pers dan PWI pusat.

Kepada awak media, ketua PWI Sultra, Sarjono, menjelaskan, Sultra mendapat jatah sembilan kelas atau 54 orang, ditambah enam orang sebagai calon pengganti peserta yang tiba-tiba berhalangan saat kegiatan. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama PWI pusat dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI untuk semua provinsi se-Indonesia.

“Untuk jenjang Muda, untuk tingkatan reporter atau kontributor, berjumlah 18 orang yang terbagi dalam tiga kelas. Jenjang Madya, setingkat redaktur/editor, sebanyak 30 orang terbagi lima kelas. Sementara jenjang Utama, tingkatan para redaktur pelaksana atau pemimpin redaksi hanya satu kelas, enam orang. Masing-masing kelas diawasi satu penguji,” kata Sarjono.

Materi ujian berkaitan dengan profesi yang dijalani sehari-hari sebagai awak media. Mulai dari proses reportase, menulis berita, teknik wawancara, menyunting berita, perencanaan dan koordinasi liputan, rapat redaksi, rancangan isi rubrik, hingga pemahaman etika profesi dan undang-undang pers.

“Kita upayakan semua anggota PWI Sultra dan yang tersebar di media-media, terakomodir. Juga wartawan yang belum bergabung di organisasi namun bekerja di media berbadan hukum tersertifikasi,” kata Sarjono, saat konferensi pers di Sekretariat PWI Sultra usai kegiatan pra UKW virtual, Selasa 23 Februari 2021, sore.

Lanjut Sarjono, tujuan UKW adalah meningkatkan profesionalisme wartawan sesuai kode etik jurnalistik dan amanah Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Penyelenggaraan UKW dilakukan atas petunjuk peraturan Dewan Pers, untuk mensertifikasi setiap pekerja pers agar kompeten dalam melaksanakan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.

Sebelum pelaksanaan UKW, digelar pelatihan jurnalistik pada Selasa 23 Februari 2021 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, yang dihadiri 60 peserta. Hadir sebagai pembicara, Agung Dharmajaya dari Dewan Pers membawakan materi tentang Filosofi Jurnalistik, lalu ada Nurcholis MA Basyari dari PWI pusat yang menjelaskan Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers, serta ibu Rita Sri Hastuti juga dari PWI pusat yang memaparkan tentang Teknik Wawancara dan Penulisan Berita.

Wartawan : Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button