Dinkes Kolaka Rekrut Tenaga Pendamping UKS, Ini Syaratnya
KolakaOnline- Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Dinas kesehatan saat ini membuka pendaftaran untuk tenaga kesehatan pendamping Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang akan di tempatkan di 12 kecamatan di Kolaka.
Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Drs Harun Masirri saat di konformasi membenarkan bahwa saat ini melakukan perekrutan tenaga pendamping UKS.
“Bagi putra atau putri khususnya yang berlatar belakang pendidikan DIII Keperawatan atau DIII Kebidanan, telah dibuka kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan tenaga Pendamping UKS yang akan ditugaskan di Sekolah Dasar,” tutur Harun, Kamis (25/2/2021)
Lanjut Harun untuk jumlah pendamping UKS yang akan di terima 31 orang yang akan di tempatkan di kecamatan Wolo 4 orang, kecamatan Latambaga 2 orang, kecamatan Kolaka 4 orang, kecamatan Wundulako 5 orang, kecamatan Pomalaa 3 orang, kecamatan Tanggetada 3 orang, kecamatan Baula 2 orang, kecamatan Watubangga 3 orang, kecamatan Toari 1 orang, kecamatam Iwoimendaa 2 orang dan kecamatan Samaturu 2 orang.
“Pendaftaran mulai 25 Februari sampai 3 maret untuk berkas bisa diantar di Aula Kantor Dinkes Kolaka, penguman kelengkapan berkas pada 5 Maret 2021, seleksi uji tulis pada 9 Maret 2021 dan pengumumam kelulusan 12 Maret 2021,” tambahnya.
Lanjut Harun, persyaratan pelamar yaitu membuat surat lamaran, pendidikan DIII kebidanan atau DIII Keperawatan, foto kopi ijazah, transkrip nilai dan STR, foto 3×4 latar merah, surat pernyataan siap tugas di wilayah yang di lamar.
“Saya ingatkan kepada tenaga kesehatan Gemari dan tenaga pendayagunaan kesehatan di Puskesmas, tidak di perkenankan mendaftar pemdamping UKS,” tutur Harun.
Wartawan : Dadang