Kolaka TerkiniKriminal

Seorang Kakek Tega Setubuhi Anak Kandungnya

KolakaOnline- Seorang ayah yang berdomisili di Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka terpaksa berurusan dengan polisi. Ia diduga melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anak kandungnya sendiri pada Jumat (5/5/2021).

Kapolsek Watubangga, Iptu Beny Kuncoro melalui PS. Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi saat dikonfirmasi membenarkan jika Polsek Watubangga telah mengamankan seorang laki -laki yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada buah hatinya sendiri.

“Ia benar, Polsek Watubangga telah mengamankan pria yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada anaknya sendiri, pada Sabtu (6/3/2021)” katanya.

Riswandi mengatakan pelaku yang berumur 62 tahun itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

“Kita sudah tangkap dan menetapkan sebagai tersangka kepada pria yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada anaknya sendiri,” tutur Riswandi.

Wartawan :Dadang











Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button