EkonomiKolaka Terkini

Dinas Perindag Kolaka Resmikan Pasar Desa Tanggeau

KolakaOnline- Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) meresmikan pasar rakyat di Desa Tanggeau Kecamatan Polinggona, Selasa (9/3/2021). Peresmian pasar tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Perindag Kolaka Achiruddin.

Menurut Achiruddin, peresmian pasar Desa Tanggeau sebenarnya akan dilakukan pada 2020 lalu, namun karena adanya pandemi Covid-19 membuat peresmian menjadi tertunda.

“Karena wabah Covid-19, jadi peresmian pasar kita tunda. Alhamdulillah pada Selasa (9/3/2021) kita bisa resmikan pasar ini,” ujar Achiruddin.

Achiruddin mengatakan, pasar Desa Tanggeau dibangun sejak 2019 dengan anggaran Rp. 1,7 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus. Pasar rakyat itu berdiri di atas lahan satu hektare dan lahan itu merupakan  hibah dari pemerintah desa setempat.“Dengan nilai Rp.1,7 miliar, bangunan pasar terdiri dari tiga lods yaitu lods pedagang ikan, dan dua lods pedagang campuran. Adapun  pengelolaan pasar ini sudah kami serahkan ke pemerintah desa, tinggal pemerintah desa yang mengaturnya,” tambah pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kolaka ini.

Achiruddin menjelaskan, pasar Desa Tanggeau menjadi lokasi transaksi jual beli masyarakat di tiga desa di sekitarnya yakni Desa Plasmajaya, Desa Puudongi dan Desa Tanggeau.

“Informasi dari kepala desa, pasar akan buka setiap  Selasa siang hingga sore hari. Mereka tidak buka pasar pada pagi hari karena akan menghambat pekerjaan warga sekitar. Di sana banyak warga yang bekerja sebagai petani mempunyai aktivitas ke kebun pada pagi hari. Jadi pasar dibuka siang hari,” tambah Achiruddin.

Wartawan: Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button