Kolaka Terkini

BPKAD Kolaka Pastikan Dana Desa Tahap Empat Tidak akan Hangus

KolakaOnline-  Penyaluran dana desa tahap keempat sebanyak Rp 13,7 miliar di Kabupaten Kolaka hingga kini  belum didistibusikan. Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Nur Samsul, Rabu (10/3/2021)

Nur Samsul mengatakan  pemerintah daerah akan menyiapkan anggaran untuk pembayaran dana desa dengan total sekitar Rp.13,7 miliar.

“Para kepala desa dan aparat jangan pernah berpikir kalau dana desa yang terlambat, tidak dibayar. Dana desa tidak akan hangus dan pasti akan dibayarkan,” tutur Nur Syamsul.

Saat ini, katanya,  BPKAD Kolaka telah menerima surat resmi tentang pembayaran dana desa. Selanjutnya BPKAD tinggal menunggu review dari Inspektorat Kolaka. Setelah itu barulah dana sejumlah Rp 13,7 miliar itu akan disalurkan  untuk desa.

“Masalah keterlambatan penyaluran dana desa ini karena kondisi pandemi sehingga separuh dana dialihkan untuk penangan terdampak Covid- 19,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kolaka Mujahidin membenarkan bahwa saat ini maaih sementara melakukan review di desa.

“Ia kita saat ini sementara review, nantinya hasil review tersebut akan menjadi dasar pencairan dana desa yang tertunda,” tuturnya.

Wartawan : Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button