Target Raih Kabupaten Layak Anak, Dinas PPPA Kolaka Gelar Konvensi
KolakaOnline- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kolaka menggelar Konvensi Hak Anak (KHA) di Kolaka, Selasa (16/03/2021). Kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat pencapaian kabupaten layak anak.
Kadis PPPA Kolaka Andi Wahidah mengungkapkan, kabupaten layak anak merupakan impian instansinya yang menangani perlindungan anak. Olehnya itu pelatihan KHA diharapkan memberikan dampak dalam percepatan pencapaian kabupaten layak anak di Kolaka.
Dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang disebut anak adalah orang yang belum berusia 18 tahun.
Menurut Andi Wahidah, pelaksanaan KHA sudah direncanakan sejak tahun 2020. Namun karena adanya pandemi Covid-19 yang meninpa dunia termasuk Indonesia, maka anggaran kegiatan itu dialihkan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kolaka. Makanya pelaksanaan KHA baru digelar pada 2021 ini.
Kegiatan konvensi ini diikuti 76 peserta yang berasal dari forum anak, LSM, organisasi, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan pemerintah daerah, dengan menghadirkan narasumber dari Yayasan Bina Sejahtera, Hadi Utomo dan Yusuf Al Farisi.
Sementara itu, Bupati Kolaka diwakili Asisiten I Setda Kolaka, Muhammad Bakri saat membuka acara mengatakan, anak memiliki hak tumbuh dan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi serta diskriminasi. Saat ini kasus yang dialami anak seperti gizi buruk, stunting, menikah di bawah umur, penyalahgunaan narkoba dan kekerasan terus meningkat, apalagi di masa pandemi Covid-19
Oleh karena itu, Pemda Kolaka terus berkomitmen memenuhi hak anak melalui percepatan kabupaten layak anak. Karena itu, ia mengajak semua stakeholder bersama-sama mewujudkan pencapaian kabupaten layak anak, demi mewujudkan Kolaka yang semakin sejahtera dan berkeadilan.
“Pemkab Kolaka berkomitmen peduli dan perhatian dalam menjamin kualitas anak di masa datang, menciptakan generasi premium,” ungkapnya.
Bupati juga memberikan catatan terkait tercapainya kabupaten layak anak, khususnya tidak ada lagi areal tempat merokok di sekolah dan kantor.
Wartawan : Dadang