Inspektorat Kolaka Tak Pernah Audit Pertanggungjawaban Anggaran Sekretariat DPRD
KolakaOnline- Kasus dugaan korupsi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka MT bersama dengan bendaharanya inisial M masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Kolaka. Untuk sementara, dugaan kerugian negara yang ditaksir pihak kejaksaan sekira Rp 3,3 miliar.
Besarnya dugaan kerugian negara ini justru menjadi tanda tanya bagi Inspektorat. Sebab mengapa lembaga itu tiap tahun melakukan audit tetapi dugaan penyimpangan masih juga terendus?
Kepala Inspektorat Kolaka Mujahidin saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui kasus dugaan korupsi dana Sekretariat DPRD Kolaka.
“Jujur saja kami turut prihatin mengenai masalah ini. Tapi perlu diketahui pemeriksaan atau audit di Sekretariat DPRD itu bukan kami yang lakukan,tetapi Inspektorat Sultra” tutur Mujahidin.
Saat ditanya mengapa Inspektorat Sultra yang melakukan pemeriksaan sementara itu adalah wilayah Kabupaten Kolaka? Mujahidin mengatakan Inspektorat Provinsi Sultra memang berhak melakukan pemeriksaan di wilayah mana saja yang penting masih di Sulawesi Tenggara.
“Kalau di Kolaka yang biasanya diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Sultra itu ada empat di antaranya Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaannya Kolaka. Kalau mereka (Inspektorat Provinsi) sudah masuk kita tidak mungkin masuk di wilayah itu,” tutur Mujahidin.
Menurutnya dengan permasalahan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kolaka maka kemungkinan besar Inspektorat Kolaka akan ambil alih pemeriksaan laporan pertanggungjawaban dana di Sekretariat DPRD.
“Kami berencana pada 2021 ini akan ambil alih pemeriksaan di Sekretariat DPRD Kolaka,” tambahnya.
Wartawan :Dadang