Sekretaris DPRD Kolaka Diminta Ungkap Keterlibatan Pihak Lain
KolakaOnline- Kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris DPRD Kolaka MT bersama dengan bendaharanya berinisial M terus bergulir. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Demokrasi Rakyat (Lider) Kolaka pun ikut bersuara tentang masalah ini.
Ketua LSM Lider Kolaka, Herman berpandangan penyidik kejaksaan harus bekerja ekstra dalam menelusuri kasus tersebut lebih jauh. Pasalnya dugaan kerugian negara yang diendus Kejaksaan Negeri Kolaka senilai Rp.3,3 miliar begitu besar. Herman pun berharap lembaga penegak hukum itu tidak hanya menelusuri keterlibatan dua tersangka tetapi perlu mencari keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
“Secara administrasi, memang Sekwan dan Bendahara (yang bertanggung jawab terhadap pemanfaatan anggaran). Akan tetapi, kalau hukum mau ditegakkan, maka pihak-pihak lain yang ikut menggunakan dana itu juga harus jadi tersangka,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Herman juga mempertanyakan kinerja Anggota DPRD Kolaka dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Soalnya, kebocoran dana justru terjadi di lembaga parlemen sendiri.
“Ini menandakan lemahnya fungsi pengawasan di DPRD itu sendiri,” katanya.
Herman juga mendesak penyidik kejaksaan untuk tidak sungkan-sungkan memeriksa oknum anggota dewan jika ditemukan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini. Selain itu, ia juga meminta kepada Sekretaris DPRD Kolaka agar kooperatif membuka keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus yang menjeratnya.
“Sekwan harus membuka kasus ini secara terbuka dan jangan ada yang ditutup-tutupi,” tambah Herman.
Wartawan:Dadang