Plt Bupati Koltim Serahkan LKPD 2020 ke BPK
KolakaOnline- Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Koltim tahun 2020, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyerahan LKPD Pemkab Koltim tahun anggaran 2020 ini bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dan Kota Kendari, Pemprov Sultra.
Penyerahan LKPD Pemkab Komtim sendiri dilakukan langsung Plt Bupati Hj Andi Merya Nur SIP, kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny SH MM, di Kantor BPK Perwakilan Sultra di Kota Kendari, Selasa (23/3).
Turut mendampingi bupati dalam kegiatan ini, yakni Wakil Ketua DPRD Koltim Hj Rahmatia Lukman SE, Pj Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi dan Plt Kepala Inspektorat Husain SPd.
Dalam penyampaiannya, Andi Sonny menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan Pemkab Koltim kepada pihak BPK. Tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain, realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Koltim Tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.
Atas penyampaian LKPD ini, ia mengapresiasi kerja keras Pemprov Sultra, Pemda Koltim dan daerah lain yang dapat menyerahkan pelaporan keungan lebih cepat dari waktu yang ditentukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang laporan keuangan, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Ini apresiasi yang sangat besar dari kami karena daerah mampu menyerahkan 10 hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan, dan kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan lagi” ungkapnya.
Andi Sonny, berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Untuk diketahui, LKPD Pemkab Koltim Tahun 2019 lalu, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Koltim selama dua tahun berturut-turut.
“Insyaallah, dengan dukungan semua pihak WTP yang telah kita dapatkan tahun sebelumnya, kita bisa pertahankan,” tutur Plt Bupati Koltim Andi Merya Nur. (Ril)