Kolaka Terkini

Pemkab Kolaka Gelar Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

KolakaOnline- Pemerintah Kabupaten  Kolaka terus melakukan pembenahan guna mendapat predikat kabupaten layak anak. Untuk mewujudkan impian tersebut, pemerintah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) untuk memantapkan gugus tugas.

Bupati Kolaka H.Ahmad  Safei memimpin langsung rakor tersebut pada Kamis, (1/4/2021)

Bupati Kolaka dua periode itu berharap  Pemkab Kolaka bisa mendapat salah satu predikat layak anak pada 2021 ini. Untuk itu, semua camat, kepala desa dan kepala kelurahan harus segera melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pemenuhan kebutuhan penilaian layak anak.

“Camat harus terus berupaya dan  segera merampungkan hal yang belum terselesaikan,” tegasnya.

Sebenarnya, kata dia, untuk mewujudkan Kabupaten Kolaka layak anak tidak begitu rumit karena hanya perlu pendataan yang benar saja.

“Saat ini masih banyak desa dan kelurahan yang masih perlu pembenahan mengenai data yang dibutuhkan. Secepatnya camat dan desa laksanakan perintah ini,” ujar Safei.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka,  Hj.Andi Wahidah mengatakan kabupaten layak anak (KLA) merupakan sebuah penghargaan bagi kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dengan terencana  menyeluruh dan berkelanjutan.

“Untuk kategori kabupaten layak anak mempunyai empat kategori yaitu  pratama dengan skor 500, madya dengan skor 600, mindia dengan skor 700 dan utama dengan 800. Harapan kita semua Kabupaten Kolaka bisa masuk kategori tersebut,” ujar Andi Wahidah.

Saat ini Kabupaten Kolaka sudah mempunyai nilai sementara dengan skor 591,13. Olehnya itu pihaknya menekankan kepada   kepala desa/kelurahan dan kecamatan  untuk segera merampungkan target yang telah ditentukan untuk mendukung kabupaten layak anak.

“Masih ada kecamatan yang belum melaksanakan dan  menerbitkan surat keputusan gugus tugas layak anak. Bahkan ada juga yang belum memilah profil layak anak. Semoga dengan pertemuan ini pihak desa dan kecamatan bisa menyelesaikan itu,” tutur Andi Wahidah.

Wartawan: Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button