Wakil Ketua DPRD Sultra Dukung Sekwan Pilihan Gubernur

KolakaOnline, Kendari- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi akhirnya menunjuk La Ode Mustari sebagai Pj Sekretaris DPRD (Sekwan) Sultra. Mantan Pj Bupati Buton Selatan ini menggantikan posisi Trio Prasetyo Prahasto yang digeser ke posisi lain.
Menanggapi pergantian tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRR) Sultra Jumarding tidak mempersoalkannya.
” Siapapun yang ditunjuk pak Gubernur Ali Mazi untuk jadi Plt Sekretaris DPRD Sultra berdasarkan kompetensi yang dimilikinya , pada intinya saya H.Jumarding Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sultra sangat setuju,” katanya kepada KolakaOnline, Rabu (14/4).
Menurutnya penunjukkan Sekretaris DPRD Sultra oleh gubernur lebih baik ketimbang posisi itu dilelang berdasarkan pilihan anggota parlemen. “Bila jabatan Sekretaris DPRD dilelang berdasarkan pilihan anggota dewan, akan bisa membawa kepentingan politik sehingga Sekwan berpotensi tidak bisa bekerja dengan yang sebenarnya dan hanya bekerja sesuai keinginan pimpinan dan anggota,” ulasnya.
Menurutnya ada beberapa Anggota DPRD Sultra yang meneleponnya dan menyampaikan agar Plt Sekwan yang telah ditunjuk Gubernur Ali Mazi agar aktif secepatnya menjalankan tugas sesuai yg diamanahkan undang undang. “Ini karena Plt Sekwan belum aktif hampir memasuki dua minggu sehingga banyak program kerja DPRD Sultra tertunda,” pungkas legilsator daerah pemilihan Kolaka-Kolaka Timur dan Kolaka Utara ini. (ril)

