Kolaka Terkini

Pelabuhan Feri Kolaka Akan Ditutup untuk Penumpang Mulai 6 Mei

KolakaOnline- Anjuran pemerintah pusat kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran diberlakukan di semua wilayah, tak terkecuali di Kabupaten Kolaka.

Kepala ASDP Kolaka, La Kadaha, mengaku akan siap melaksanakan anjuran larangan mudik dari pemerintah. Olehnya itu, penyeberangan khusus penumpang dari  Kolaka menuju  Bajoe di Pelabuhan Feri Kolaka akan ditiadakan  mulai 6 Mei hingga 17  Mei 2021. Penutupan penyeberangan khusus penumpang ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Pelarangan mudik lebaran itu pun tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

La Kadaha mengungkapkan peraturan tidak boleh mudik ini berlaku untuk semua kalangan termasuk ASN, TNI, Polri bahkan pegawai BUMN.

“Walaupun Pelabuhan Feri Kolaka tidak melayani penyeberangan penumpang, namun kapal feri  tetap akan beroperasi. Karena untuk kendaraan yang memuat logistik tetap diperkenankan untuk menyeberang ke Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Feri Kolaka,” tambah La Kadaha.

Nantinya, kata La Kadaha,  ASDP Kolaka akan membuat posko gabungan di pelabuhan untuk mencegah masyarakat yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Feri Kolaka.

“Dalam aturan larangan mudik, juga ada pengecualian yaitu ASN yang akan melakukan perjalanan dinas. Namun ASN tersebut harus menunjukan surat tugasnya, kemudian orang yang akan berobat. Itu sudah ada ketentuan namun harus tetap memenuhi persyaratan kesehatan dengan menunjukan keterangan swab antigen,” tutur La Kadaha. (**)

Wartawan: Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button