Kolaka Terkini

Tambah Libur Lebaran, ASN Kolaka Dipastikan Tidak Dapat TPP

KolakaOnline- Peringatan keras bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kolaka yang menambah libur usai Idulfitri 1442 Hijriah. Nantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka tidak akan membayarkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN yang menambah libur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Poitu Murtopo kepada KolakaOnline.com mengatakan kehadiran pegawai usai Idulfitri menjadi utama di Pemkab Kolaka. Olehnya itu, tidak boleh ada ASN yang tambah libur lebaran.

“Kami tegas untuk masalah ini. Mereka (ASN) yang coba- coba tambah libur akan mendapat sanksi,” ujar Poitu, Selasa (4/5/2021).

Untuk mengetahui siapa saja pegawai yang absen saat hari pertama kerja,  pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Jika dalam Sidak tersebut ditemukan ada ASN yang sengaja menambah libur, pihaknya tak akan segan memberikan sanksi.

“Yang tidak hadir tentu kami akan berikan hukuman,”ujarnya.

Agar pelanggaran tersebut tak dilakukan oleh ASN, Poitu mengimbau pegawai untuk tidak mudik lebaran. Apalagi kata dia telah ada larangan pemerintah agar ASN tidak mudik di masa pandemi Covid-19.

“Kami harap semua pegawai harus masuk kantor sesuai jadwal. Tak ada yang menambah libur. Olehnya itu, selama libur jaga kesehatan dan jangan lakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan protokol Covid-19,” pungkasnya. (**)

Wartawan : Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button