Kolaka Terkini

Kepala BKAD Kolaka : THR ASN dan P3K  Cair Besok

KolakaOnline- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka Nur Syamsul mengaku hingga saat ini Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum masuk di rekening karena memang para bendahara belum memasukan permintaan THR.

“Iya memang benar hingga saat ini THR PNS dan P3K belum masuk. Itu karena para bendahara SKPD belum memasukkan permintaan,” ujar Nur Syamsul,  Rabu (5/5/2021).

Pantauan di Kantor BKAD Kolaka saat ini,  para bendahara sudah mulai memasukkan permintaan untuk THR.

“Insyaallah besok THR cair, karena baru hari ini (5/5/2021) para bendahara SKPD memasukkan permintaan THR. Kami kan mencairkan berdasarkan permintaan dari SKPD,” tuturnya.

Perlu diketahui Pemerintah Kabupaten Kolaka  menyiapkan anggaran sebanyak Rp.19, 5 miliar untuk membayar THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021 ini.

Dana tersebut akan dibagikan kepada  4.584 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pembayaran THR berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikirim oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (***)
Wartawan: Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button