Menyeberang di Pelabuhan Feri Kolaka, Sopir Mobil Pengangkut Logistik Wajib Rapid Antigen
KolakaOnline- Kepala Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka, Mahmuddin mengungkapkan penyeberangan logistik di Pelabuhan Feri Kolaka masih normal dan berjalan lancar. Hanya saja ada syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh sopir dan kondektur pengangkut logistik bila hendak menyeberang melalui Pelabuhan Feri Kolaka.
“Kami mewajibkan seluruh sopir dan kondektur melakukan rapid antigen. Ini kami putuskan setelah kita melakukan rapat dengan berbagai pihak beberapa hari lalu,” ujar Mahmuddin.
Mahmuddin mengungkapkan kewajiban melakukan rapid antigen sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19. Olehnya itu sopir dan kondektur pengangkut logistik wajib melakukan rapid antigen.
“Rapid antigen bisa dilaksakan di Pelabuhan Feri Kolaka atau di luar. Terserah sopir mau memilih di mana, kami tidak paksa harus di pelabuhan ,” ujar Mahmuddin.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kolaka Ipda Maharani mengatakan saat ini data jumlah pelaku perjalanan dalam negeri (termasuk sopir dan kondektur logistik) yang telah melakukan dan tervalidasi rapid antigen pada Kamis (6/5/2021) sebanyak 19 orang.
“Rapid antigen bisa dilakukan di luar atau dimanapun, bebas. Yang pastinya sopir wajib memperlihatkan hasil rapid antigen yang masih berlaku dengan hasil negatif,” tutur Kapolsek, Jumat (7/5/2021) (**)
Wartawan :Dadang