Pemkab Kolaka Tunggu Penetapan Formasi CPNS dan PPPK 2021 dari Pemerintah Pusat

KolakaOnline- Kalau tidak ada halangan, Pemerintah Kabupaten Kolaka akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Saat ini Pemkab sudah mengusulkan sejumlah formasi yang dibutuhkan, namun hingga kini belum ada penetapan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hj.Andi Tenri saat dikonfirmasi membenarkan telah mengusulkan namun hingga saat ini belum ada jumlah pasti kuota yang disetujui pemerintah pusat.
“Jumlah CPNS yang kami usulkan yaitu 112 formasi dengan rincian tenaga kesehatan 98 formasi dan teknis lainnya 14 formasi. Adapun PPPK sebanyak 196 dengan rincian guru 136 formasi, guru nonkelas 6 formasi, dan teknis lainnya 55 formasi,” ujar Tenri.
Tenri mengaku jumlah formasi tersebut telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Hanya saja, dirinya belum memastikan apakah usulan tersebut disetujui atau tidak.
“Awalnya kami akan diberikan jawaban pada April 2021, namun hingga saat ini belum ada informasi.Jadi kami tinggal menunggu informasi selanjutnya dari Kemenpan RB. Kami juga tidak mau memprediksi kapan informasi itu disampaikan dan kapan tahapannya dimulai,” tambahnya.
Terkait alasan pihaknya mengusulkan kuota CPNS dan PPPK sebanyak itu, Tenri mengatakan usulan tersebut telah melalui prosedur.
“Jumlah yang kami ajukan itu tentu sudah diperhitungkan dengan matang sehingga kami usulkan sebanyak itu,” pungkasnya. (**)