Polres Kolaka Larang Warga Takbir Keliling
KolakaOnline- Dalam rangka mengamankan perayaan hari raya Idulfitri 1442 Hijriah, Polres Kolaka menyiapkan sejumlah personel untuk pengamanan khususnya di malam sebelum perayaan Idulfitri 1442 Hijriah dan pada pelaksanaan salat Id.
Kasi Humas Polres Kolaka AKP Nenri Raviles menjelaskan, selain melakukan pengamanan, Polres Kolaka juga akan melakukan pelarangan terhadap kegiatan takbir keliling. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor SE. 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idulfitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid.
“Kami akan melakukan pelarangan terhadap kegiatan takbir keliling, hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah menyosialisasikan kebijakan pelarangan takbir keliling ke seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan lain di masing-masing wilayah” ujar Kasi Humas Polres Kolaka.
Menurutnya pelarangan kegiatan takbir keliling merupakan salah satu langkah dalam rangka mencegah gangguan kelancaran dan ketertiban lalu lintas. Pelarangan ini juga dalam rangka upaya kepolisian mencegah penularan serta penyebaran Covid- 19.
“Pelarangan takbir keliling yang dilakukan guna mencegah timbulnya gangguan kelancaran dan ketertiban lalu lintas, serta pelarangan ini juga sebagai langkah untuk mencegah penularan covid 19” tutupnya. (**)
Wartawan : Dadang